As Syaikh Muhammad Nasiruddin al Albani-rahimahullah ta'ala-
Mukaddimah
Mengingat hadits Dla’if
(Lemah) sangat banyak terpublikasi di tengah masyarakat awam dan bahayanya bagi
‘aqidah serta keberagamaan mereka, maka kiranya perlu diantisipasi dengan
membongkar dan menyingkap hadits-hadits tersebut serta menjelaskan derajat
(kualitas) nya sehingga umat menjadi melek karenanya.
Salah satu upaya yang patut
diacungi jempol dan mendapat sambutan positif di kalangan ulama Islam
kontemporer, adalah buah karya dari Syaikh al-‘Allamah, Nashiruddin al-Albany
atau yang lebih dikenal dengan Syaikh al-Albany. Yaitu, buku beliau yang
berjudul Silsilah al-Ahâdîts adl-Dla’îfah yang merupakan matarantai
hadits-hadits Dla’if (lemah), yaitu yang dikategorikan Bathil, Tidak ada
dasarnya, Tidak Shahih, Dla’îf Jiddan (Lemah Sekali), Munkar, Mawdlu’(Palsu).
Dengan dimuatnya hadits-hadits
tersebut diharapkan kepada kita agar menghindari penggunaannya dan mencukupkan
diri dengan hadits-hadits yang shahih saja. Dalam hal ini, Syaikh al-Albany
juga menulis buku yang lain yaitu Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah
dimana selain hadits shahih yang dimuat di dalam kitab ash-Shahîhain
(Shahîh al-Bukhary dan Muslim), beliau juga telah menyaring dan menyeleksi
hadits-hadits yang shahih saja di dalam kitab-kitab selain itu alias as-Sunan
al-Arba’ah.
Tentunya, setiap upaya dan
niatan yang baik perlu kita junjung dan sanjung dengan selalu berdoa agar Allah
menerima amal para pencetusnya. Adapun kesalahan dan kekeliruan, pasti akan ada
sebab manusia tidak terlepas dari hal itu, karenanya pula perlu penyempurnaan
lebih lanjut atas upaya-upaya yang telah dirintis oleh Syaikh al-Albany
tersebut.
Dalam penyajian rubrik ini,
kami tidak memuat semua apa yang ditulis dan dipresentasikan oleh Syaikh
al-Albany di dalam bukunya tersebut, sebab akan terlalu panjang, di samping ada
hal-hal yang bersifat teoritis hadits yang kiranya akan menyulitkan bagi orang
awam dan pemula. Tujuan kami di sini, hanyalah ingin mengingatkan dan
memberikan wawasan kepada para pembaca bahwa hadits-hadits tersebut adalah
lemah (Dla’if) yang para ulama sepakat untuk tidak menjadikannya sebagai hujjah
dalam agama, kecuali terkait dengan hadits-hadits Dla’if dalam hal Fadlâ`il
al-A’mâl (amalan-amalan ekstra yang bernilai lebih/utama) yang memang ada
di antara para ulama memberikan persyaratan-persyaratan tertentu untuk
mengamalkannya.
Terlepas dari hal itu,
setidaknya apa yang kami muat ini kiranya dapat menjadi bekal bagi para pembaca
untuk lebih berhati-hati di dalam menjalankan agama dan barangkali juga bisa
mengingatkan orang-orang yang belum mengetahuinya. Rasulullah SAW., bersabda, “Hendaklah
orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir (ghaib).”
Semoga amal ibadah dan niat
kita senantiasa kita lakukan semata-mata untuk mendapatkan ridla-Nya dan
bernilai ikhlash, amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar