Prinsip
Kesetaraan Berstandar Keadilan
Oleh : Muhammad
Fachmi Hidayat
عن أنس رضي الله
عنه قال : « جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلن : يا رسول الله ذهب
الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله ، فما لنا عمل ندرك فضل المجاهدين في سبيل
الله؟ فقال : من قعدت منكن في بيتها فإنها تدرك عمل المجاهدين
في سبيل الله «وأخرج البزار » .
Dari
Anas ra. berkata: Ada sekelompok wanita datang kepada Rasulullah saw, lalu
bertanya: Wahai Rasulullah, kaum lelaki (bisa keluar rumah) untuk mencari
fadhilah Allah dan berjihad dijalanNya, bagaimana dengan kita bisa mendapati
fadhilah (keutamaan) para Mujahidin fi
Sabilillah (sebagaimana yang dilakukan oleh para laki-laki- pent) ?
Kemudian Rasulullah saw. menjawab: “Barang siapa diantara kalian yang
menetap/ tinggal dirumah, maka ia akan memperoleh amalan Mujahidin fi
Sabilillah. (HR.Al Bazzar, Hadits ini beriwayat Shahih).
Dalam
riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda : “Pernahkah kalian
mendengar pertanyaan dari seorang wanita tentang agamanya yang lebih dari
pertanyaan ini?”
Dalam
hadits diatas bahwa salah satu wanita ada yang bertanya kepada Rasulullah saw
selaku wakil sekelompok wanita tersebut namanya adalah Asma’ bin Yazid bin Sakan,
sebgaimana pertanyaan itu berbunyi Wahai Rasulullah, kaum lelaki (bisa
keluar rumah) untuk mencari fadhilah Allah dan berjihad dijalanNya, bagaimana
dengan kita bisa mendapati fadhilah
(keutamaan) para Mujahidin fi Sabilillah (sebagaimana yang dilakukan
oleh para laki-laki- pent) ?.
Kemudian
dipahami pula bahwa inilah sifat wanita yang alamiyah, wanita itu memiliki sifat
iri hati atas segala perkara dan sebaik-baik rasa iri yang dimiliki wanita
adalah rasa irinya Asma atas amal shaleh kaum lelaki yaitu berupa jihad dijalan
Allah dan amalan-amalan khusus lelaki lainya yang tidak boleh di amalkan oleh
kaum wanita. dan perlu dipahami bahwa rasa iri Asma’ ini tiada tercela bahkan
terpuji, terpujinya sikap iri Asma ini terjelaskan sebagaimana sabda Nabi saw “Pernahkah
kalian mendengar pertanyaan dari seorang wanita tentang agamanya yang lebih
dari pertanyaan-Asma’-ini?”
Dan kemudian maksud dari sabda Nabi
saw “Barang siapa diantara kalian yang menetap/ tinggal dirumah, maka ia
akan memperoleh amalan Mujahidin fi Sabilillah”. Adalah maksudnya bilamana
sang istri yang ditinggal suaminya dijalan Allah maka istri ini juga akan
mendapatkan pahala amalan sang suami. Ini dikarenkan istri adalah sebagian
komponen kehidupan lelaki atas suatu kelengkapan.
Bayangkan jika tidak ada istri, bagaimana
nasib rumah dan anak-anak dari lelaki yang ada dijalan Allah itu. Siapa yang
akan mengurus dan merawatnya, sedang jika tidak ada yang merawat dan
mengurusnya maka anak itu akan terkena bahaya. Sedangkan seorang lelaki
bertanggung jawab atas keselamatan anaknya dan juga keselamatan agamanya. Tidaklah
baik lelaki timpang dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebgaimana ia sukses
dalam berjihad namun lalai dalam menjaga amanat Allah (anak dan keluarga).
Maka dari itulah istri menjadi
komponen penting dalam mendukung jihad suami. Jika ada seorang istri yang
menjamin kelangsungan anak dan rumah suami, maka suami akan berangkat berjihad
dijalan Allah dengan tenang dan akan konsen dalam jihadnya. Maka dari sinilah
pada hakekatnya istri juga menjadi komponen dalam jihad sebagaimana suaminya,
makanya Nabi saw memberikan kabar gembira bahwa wanita yang tinggal dirumah
yang dimana ia menjadi pengganti sementara sebagai kepala keluarga untuk
mengayomi keluarga juga diberikan pahala sebagaimana suaminya.
Sesungguhnya jihad adalah amal
jam’i, sedang amal jam’i itu tidak sendiri dan terdiri dari banyak komponen
seperti pasukan pemanah, berkuda dan penyerang. Namun ingat dibalik performnya
para pasukan itu tentunya tidak begitu saja, dibaliknya mereka punya komponen
lagi yaitu para istri-istri mereka yang turur membantu melancarkan jihad
mereka.
Kemudian dalam hadit ini juga
terdapat hikmah dan maksud baik dari Allah dan Rasulnya kepada kaum perempuan
bahwa Allah itu adil dan maha adil seadil-adilnya. Allah dan Rasul-Nya hendak
memberikan persamaan hasil namun berbeda dalam proses. Jika kaum lelaki yang
menginginkan pahala dari Allah itu harus melalui proses berjihad dijalan Allah,
dimana jihad dijalan Allah membutuhkan fisik, mental dan keberanian yang kuat
yang dalam suatu fitrah dan keniscayaan dilebihkan atas lelaki daripada
perempuan. Sedang perempuan dibawah kaum lelaki maka ia hanya dicukupkan
dikenakan proses mendapatkan pahala yang sama dengan proses sesuai porsinya
selaku perempuan.
Justru sebenarnya wanita perlu
bahagia akan hal ini, bagaimana tidak bahagia jikalau hanya dengan menyusui
anak, menceboki anak, menyapu rumah atau pekerjaan rumah tangga dan merawat
anak serta amalan lainya yang dominan dengan menetap dirumah disamakan atau
disetarakan dengan lelaki pahalanya, sedang kaum lelaki harus bersusah payah
berkali lipat jikalau ingin mendapatkan pahala. Para lelaki terkadang harus
terpotong tanganya dan terancam jiwanya sedang kaum wanita hanya mencukupkan
mengurus anak dan rumah namun dengan pahala yang sama. Subhanallah bukankah ini persamaan yang adil, suatu
persamaan berdasarkan fitrah yang membahagiakan. Jadi inilah suatu perinsip
kesetaraan dan persamaan berprinsip keadilan, Sama hasilnya namun beda
prosesnya. Berbeda denga pejuang gender yang dimana mereka ingin sama prosesnya
dan sama hasilnya.
Muhammad Fachmi Hidayat
Pekalongan
06/09/12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar