Muslimah Zone. Silahkan Kunjungi

Senin, 02 April 2012

Wanita diperkosa ! salah siapa ?


Pendapat saya (Ibnu Suyud al Ghomawangi) tentang kasus pemerkosaan atas wanita jahiliyah.
Oleh : Al Faqir Muhammad Fahmi Hidayat al Ghomawangi
(Ibnu Suyud)

Ada sebuah pertanyaan yang pernah terlontar. “ Bagaimana tanggapan tentang maraknya pemerkosaan atas wanita yang memakai rok mini dan pakaian yang ketat, sehingga dengan itu mereka menjadi korban pemerkosaan?”.

Maka saya jawab :

الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

            Yang pertama Allah ta’ala adalah maha pengasih dan pelindung setiap hamba-Nya, Allah tidak pernah mencelakakan hamba-Nya dan senantiasa menjauhkan hamba-Nya dari segala keburukan. Adapun ketika ada orang yang mengalami suatu keburukan seperti wanita yang diperkosa itu. Itu adalah kesalahanya dirinya sendiri bukan disebabkan karena Allah ta’ala.

. مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولاً وَكَفَى بِاللّهِ شَهِيداً

Allah ta’ala berfirman : “Apa saja ni'mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.”(QS.An-Nisa.79)


Sayikh al Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah ta’ala -  menjelaskan bahwasanya Ketika menafsirkan kalimat (فَمِن نَّفْسِكَ ) Ibnu Uyainah-rahimahullah ta’ala- meriwayatkan dari Ismail bin Abii Khalid-rahimahullah ta’ala - dari Abu Shalih-rahimahullah ta’ala -, bahwa yang dimaksud (فَمِن نَّفْسِكَ ) “maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” artinya adalah “ karena dosa-dosamu “. Atsar ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim-rahimahullah ta’ala -  dan yang lainya.
            Jadi sebagaimana dosa yang dilakukan wanita tersebut, dimana ia berlaku dosa dengan memakai pakaian seksi dan rok mini, dimana pasti ia mengumbar aurot dan syahwat. Dan juga sudah dimaklumi dan merupakan hukum yang pasti akan kewajiban hijab bilamana tidak dilaksanakan perintah ini maka akan diganjar dengan dosa. Maka tidaklah salah dan pasti adanya karena ia gemar berlaku dosa maka ia mendapatkan keburukan yang setimpal yaitu harga dirinya dirampas dengan cara yang murah dan rendahan. Keburukan ini semua karena perangainya sendiri.
            Syaikh al Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah ta’ala – berkata dalam kitabnya Al-Hasanah wa Sayyiah bahwa “ petunuk yang Allah berikan kepada manusia yang berupa keta’atan (menjalankan perintah dan menkauhi larangan-Nya) adalah suatu ni’mat yang diperoleh manusia dari Allah ta’ala. Sedang kemaksiatan yang terjadi pada diri manusia adalah keburukan bagi manusia itu sendiri. Dan manusia itulah yang telah melakukan keburukan tersebut.”[1]
            Jiakalau saja kaum wanita itu ta’at pada Allah maka ia akan mendapatkan ni’mat dan kebaikan, disatu sisi ia terhindar dari keburukan karena ia tiada berlaku buruk. Allah telah mensyariatkan atas kaum wanita melalui Rasul-Nya Muhammad. Dimana dalam syara’ seorang wanita tidak boleh keluar rumah tanpa ada hajat yang penting, adapun jika hajat mendesak hendaklah ia perhatikan perintah Allah yaitu berhijab dan ditemani mahramnya. Hijab dan sertaan mahrom dalam keluar rumah dalam rangka mengerjakan kemakrufan adalah wujud ketaan yang baik yang akan mendapatkan kebaikan pula.
            Namun akan beda jadinya bila ia tiada mengindahkan keta’atan. Dimana ia keluar rumah tanpa ada alsan yang jelas sehingga diterima nalar syara’, keluar rumah dengan berdandan ala wanita jahiliyah. Yaitu bertabaruj (pamer kecantikan) dan  tidak berhijab sehingga mengumbar aurot (syahwat) dan  dengan tanpa pendamping yang bertanggung jawab selaku mahromnya. Ini semua adalah keburukan yang akan menyebabkan keburukan pula.
Allah ta’ala berfirman : “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”(QS.Al-Ahzab.33).

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS.Al-Ahzab.59).
            Dalam ayat ini Allah menyuruh berbuat kebaikan berupa keta’atan agar mendapatkan balasan yang setimpal yaitu berupa kebaikan pula. Allah menyuruh para wanita muslimah agar berhijab menutup aurotnya dengan menjulurkan jilbabnya samapi keseluruh tubuhnya (rapat). Agar ia mendapat kebaikan berupa terhindarnya ia dari gangguan (kejahatan).
            Jadi saya (Ibnu Suyud) teramat sangat tidak kaget dan heran apabila ada wanita yang gemar umbar aurot dan menebar syahwat kemudian harga dirinya diganggu dengan cara yang murah dan rendahan. Jangan salahkan para lelaki yang memperkosanya dan jangan pula kita membenarkan tindakan pemerkosaan terlebih kita membenarkan bolehnya wanita keluar rumah dan hijab dan pelindung (ditemani mahrom).
            Dalam buku Wa Man Yamnauka Minal Hijaabi , DR. Huwaida Islamil berkata “Memanjangkan jilbab sampai menutup seluruh tubuh adalah kewajiban bagi wanita muslimah.  Sebab perintah Allah yang sedemikian itu bukanlah tanpa tujuan. Tapi tujuanya adalah agar wanita muslimah mudah dikenali dan terhindar dari gangguan laki-laki. Sebab sesungguhnya adanya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual sebagian besar muncul karena mereka-para lelaki- dipancing dan digugah syahwatnya oleh para wanita pesolek (tabaruj) dan berpakaian merangsang. Anehnya, banyak wanita yang memprotes bahwa kelompoknya dijadikan objek pelecehan seksual, tapi mereka sendiri yang menciptakan biang keladinya. Mereka enggan berhijab selaku pelindung atas dirinya-dan kehormatanya-.

Allah ta’ala berfirman :

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri”(QS.Asy-Syuro.30)
           
ALLAHU’ALAM


[1] Al-Hasanah wa Sayyiah, Ibnu Taimiyyah. Dar Al-Khatab al-Islamiyah, Beirut Lebanon, tanpa tahun terbit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar