Pendapat saya
(Ibnu Suyud al Ghomawangi) tentang kasus pemerkosaan atas wanita jahiliyah.
Oleh : Al Faqir
Muhammad Fahmi Hidayat al Ghomawangi
(Ibnu Suyud)
Ada
sebuah pertanyaan yang pernah terlontar. “ Bagaimana tanggapan tentang maraknya
pemerkosaan atas wanita yang memakai rok mini dan pakaian yang ketat, sehingga
dengan itu mereka menjadi korban pemerkosaan?”.
Maka
saya jawab :
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Yang pertama Allah ta’ala adalah
maha pengasih dan pelindung setiap hamba-Nya, Allah tidak pernah mencelakakan
hamba-Nya dan senantiasa menjauhkan hamba-Nya dari segala keburukan. Adapun
ketika ada orang yang mengalami suatu keburukan seperti wanita yang diperkosa
itu. Itu adalah kesalahanya dirinya sendiri bukan disebabkan karena Allah
ta’ala.
.
مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا
أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولاً وَكَفَى
بِاللّهِ شَهِيداً
Allah ta’ala berfirman : “Apa saja ni'mat yang kamu peroleh adalah dari
Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu
sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah
Allah menjadi saksi.”(QS.An-Nisa.79)
Sayikh
al Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah ta’ala - menjelaskan bahwasanya Ketika menafsirkan
kalimat (فَمِن نَّفْسِكَ ) Ibnu Uyainah-rahimahullah
ta’ala- meriwayatkan dari Ismail bin Abii Khalid-rahimahullah ta’ala
- dari Abu Shalih-rahimahullah ta’ala -, bahwa yang dimaksud (فَمِن نَّفْسِكَ ) “maka dari (kesalahan) dirimu
sendiri” artinya adalah “ karena dosa-dosamu “. Atsar ini juga
diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim-rahimahullah ta’ala - dan yang lainya.
Jadi sebagaimana dosa yang dilakukan
wanita tersebut, dimana ia berlaku dosa dengan memakai pakaian seksi dan rok
mini, dimana pasti ia mengumbar aurot dan syahwat. Dan juga sudah dimaklumi dan
merupakan hukum yang pasti akan kewajiban hijab bilamana tidak dilaksanakan perintah
ini maka akan diganjar dengan dosa. Maka tidaklah salah dan pasti adanya karena
ia gemar berlaku dosa maka ia mendapatkan keburukan yang setimpal yaitu harga
dirinya dirampas dengan cara yang murah dan rendahan. Keburukan ini semua
karena perangainya sendiri.
Syaikh al Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah
ta’ala – berkata dalam kitabnya Al-Hasanah wa Sayyiah bahwa “
petunuk yang Allah berikan kepada manusia yang berupa keta’atan (menjalankan
perintah dan menkauhi larangan-Nya) adalah suatu ni’mat yang diperoleh manusia
dari Allah ta’ala. Sedang kemaksiatan yang terjadi pada diri manusia adalah
keburukan bagi manusia itu sendiri. Dan manusia itulah yang telah melakukan
keburukan tersebut.”[1]
Jiakalau saja kaum wanita itu ta’at
pada Allah maka ia akan mendapatkan ni’mat dan kebaikan, disatu sisi ia
terhindar dari keburukan karena ia tiada berlaku buruk. Allah telah
mensyariatkan atas kaum wanita melalui Rasul-Nya Muhammad. Dimana dalam syara’
seorang wanita tidak boleh keluar rumah tanpa ada hajat yang penting, adapun
jika hajat mendesak hendaklah ia perhatikan perintah Allah yaitu berhijab dan
ditemani mahramnya. Hijab dan sertaan mahrom dalam keluar rumah dalam rangka
mengerjakan kemakrufan adalah wujud ketaan yang baik yang akan mendapatkan
kebaikan pula.
Namun akan beda jadinya bila ia
tiada mengindahkan keta’atan. Dimana ia keluar rumah tanpa ada alsan yang jelas
sehingga diterima nalar syara’, keluar rumah dengan berdandan ala wanita
jahiliyah. Yaitu bertabaruj (pamer kecantikan) dan tidak berhijab sehingga mengumbar aurot
(syahwat) dan dengan tanpa pendamping
yang bertanggung jawab selaku mahromnya. Ini semua adalah keburukan yang akan
menyebabkan keburukan pula.
Allah
ta’ala berfirman : “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”(QS.Al-Ahzab.33).
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang”
(QS.Al-Ahzab.59).
Dalam ayat ini Allah menyuruh
berbuat kebaikan berupa keta’atan agar mendapatkan balasan yang setimpal yaitu
berupa kebaikan pula. Allah menyuruh para wanita muslimah agar berhijab menutup
aurotnya dengan menjulurkan jilbabnya samapi keseluruh tubuhnya (rapat). Agar
ia mendapat kebaikan berupa terhindarnya ia dari gangguan (kejahatan).
Jadi saya (Ibnu Suyud) teramat
sangat tidak kaget dan heran apabila ada wanita yang gemar umbar aurot dan
menebar syahwat kemudian harga dirinya diganggu dengan cara yang murah dan
rendahan. Jangan salahkan para lelaki yang memperkosanya dan jangan pula kita
membenarkan tindakan pemerkosaan terlebih kita membenarkan bolehnya wanita
keluar rumah dan hijab dan pelindung (ditemani mahrom).
Dalam buku Wa Man Yamnauka Minal
Hijaabi , DR. Huwaida Islamil berkata “Memanjangkan jilbab sampai menutup
seluruh tubuh adalah kewajiban bagi wanita muslimah. Sebab perintah Allah yang sedemikian itu
bukanlah tanpa tujuan. Tapi tujuanya adalah agar wanita muslimah mudah dikenali
dan terhindar dari gangguan laki-laki. Sebab sesungguhnya adanya kasus
pemerkosaan dan pelecehan seksual sebagian besar muncul karena mereka-para
lelaki- dipancing dan digugah syahwatnya oleh para wanita pesolek (tabaruj) dan
berpakaian merangsang. Anehnya, banyak wanita yang memprotes bahwa kelompoknya
dijadikan objek pelecehan seksual, tapi mereka sendiri yang menciptakan biang
keladinya. Mereka enggan berhijab selaku pelindung atas dirinya-dan
kehormatanya-.
Allah
ta’ala berfirman :
وَمَا
أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
“Dan
apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri”(QS.Asy-Syuro.30)
ALLAHU’ALAM
[1] Al-Hasanah wa Sayyiah, Ibnu Taimiyyah. Dar Al-Khatab
al-Islamiyah, Beirut Lebanon, tanpa tahun terbit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar