Membincangkan
Dunia dalam Masjid
4.HADIT KE
EMPAT
Mukaddimah
Ada sementara orang yang beranggapan bahwa memperbincangkan masalah-masalah duniawi di dalam masjid tidak dibolehkan
Ada sementara orang yang beranggapan bahwa memperbincangkan masalah-masalah duniawi di dalam masjid tidak dibolehkan
Barangkali hal itu mereka lakukan karena ghirah diniyyah
(semangat keagamaan) mereka dan rasa penghormatan yang tinggi terhadap masjid,
sekali pun ada banyak di antara mereka pula yang entah secara sadar atau tidak
juga mencemari keagungan masjid, seperti merokok di dalamnya saat ada acara
tertentu padahal bau rokok dalam banyak hal lebih tidak sedap dari bau bawang
yang Rasulullah melarang orang yang memakannya (tidak mencuci mulutnya dengan
bersih hingga hilang) untuk mendekati masjid.
Nah,
benarkah ngobrol-ngobrol tentang dunia tidak dibolehkan di masjid? Apakah
kualitas hadits mengenainya dapat dipertanggung-jawabkan? Silahkan simak!
Naskah Hadits
اْلحَدِيْثُ فِي اْلمَسْجِدِ
يَأْكُلُ اْلحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ اْلبَهَائِمُ اْلحَشِيْشَ
“Berbincang-bincang di masjid akan memakan
kebaikan-kebaikan sebagaimana binatang-binatang ternak memakan rerumputan.”
Kualitas Hadits
Kualitas Hadits
Hadits ini Tidak ada asal (dasar)-nya.
Takhrij Hadits
Hadits
ini diketengahkan oleh al-Ghazali di dalam kitabnya Ihyaa` ‘Uluumid Din
(I/136). Kemudian, pentakhrij hadits kitab ini, al-Hafizh al-‘Iraqi berkata,
“Aku tidak menemukan akar (dasar)-nya.” Hal ini juga dicatat al-Hafizh di dalam
kitab Takhrij al-Kasysyaaf.
‘Abdul
Wahhab bin Taqiyuddin as-Subki di dalam kitab Thabaqaat asy-Syaafi’iyyah
(IV/145147), “Aku tidak menemukan sanadnya.”
Sedangkan
teks yang masyhur dalam perbincangan orang-orang (dari mulut ke mulut)
berbunyi, “Pembicaraan yang mubah (dibolehkan, bukan haram) di masjid akan
memakan semua kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” padahal hadits
itu itu juga (sama dhoifnya).
(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’iifah
Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fii al-Ummah karya Syaikh al-Albani,
Jld.I, h.60, no.4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar